Selasa, 31 Juli 2018

Kelas Bahan Penyekat

KELAS BAHAN PENYEKAT
Berdasarkan kemampuan suhu kerja maksimumnya, maka bahan penyekat listrik dibagi menjadi 7 yaitu Kelas Y, A, E, B, F, H dan C.

1. Kelas Y.
Bahan penyekat kelas Y adalah bahan penyekat yang mempunyai kemampuan maksimum sampai 90 0C, yaitu bahan berserat organis {kertas, karton, katun, sutera dan sebagainya} tidak dicelup dalam bahan pernis atau bahan pencelup lainnya. Termasuk juga bahan termoplastik yang dapat lunak pada suhu rendah.

2. Kelas E.
Bahan kelas E adalah bahan penyekat yang mempunyai kemampuan maksimum sampai 120 0C, yaitu kawat enamel yang memakai bahan pengikat polyvinylformal, polyurethane, damar epoxy dan bahan pengikat lain sejenis dengan bahan selulosa, pertinaks, tekstolit, film triacetate, film dan serat polyethylene terephtalate.

3. Kelas B.
Bahan kelas B adalah bahan penyekat yang mempunyai kemampuan maksimum sampai 130 0C, yaitu bahan bukan organic {mika, gelas, fiber, asbes} yang dicelup atau direkat menjadi satu dengan pernis atau kompon dan biasanya tahan panas {dengan dasar minyak pengering, bitumen sirlak, bakelit dan sebagainya}.

4. Kelas A.
Bahan kelas A adalah  bahan penyekat yang mempunyai kemampuan maksimum sampai 150 0C, yaitu bahan kelas Y yang telah dicelup dalam pernis atau kompon atau yang terendam dalam cairan dilektrikum {seperti penyekat fiber pada transfomator yang terendam minyak }. Kawat email {enamel} yang terlapis damae-oleo dan dammar polymide juga termasuk bahan kelas A.

5. Kelas F.
Bahan kelas F adalah bahan penyekat yang mempunyai kemampuan maksimum sampai 155 0C, yaitu bahan bukan organic yang dicelup atau direkat menjadi satu dengan eposide, polyurethane atau pernis lain yang tahan panas tinggi.

6. Kelas H
Bahan kelas H adalah bahan penyekat yang mempunyai kemampuan maksimum sampai 180 0C, yaitu semua bahan komposisi bahan dasar mika, asbes dan gelas fiber tidak dicelup dalam silicon sert tidak mengandung sesuatu bahan organis seperti kertas, katun dan lain-lain.

7. Kelas C.
Bahan kelas C adalah bahan penyekat yang mempunyai kemampuan maksimum sampai  > 180 0C, yaitu bahan bukan organik yang tidak dicelup dan tidak terikat dengan zat-zat organik. Seperti mika, mikanit, yang tahan panas {menggunakan bahan pengikat bukan organik}, mikalek, gelas dan bahan keramik. Hanya satu bahan organis saja yang termasuk kelas C yaitu polytetrafluoroethylene {teflon}.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar